| Sifat Usaha | Umum |
|---|---|
| Klasifikasi | Bangunan Sipil |
| Kode Subklasifikasi | BS014 |
| Kode KBLI | 42916 |
| Judul KBLI | KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN |
| Ruang Lingkup Kegiatan | Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pertambangan Termasuk fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, dan pengendalian dampak lingkungan. |
| Kualifikasi MENENGAH | |
| Penjualan Tahunan | >= Rp2.500.000.000,- |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp2.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | |
| ● PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| ● PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan. |
| ● PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan. |
| Peralatan | Paling sedikit 2 alat Excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, flat bed truck, roller drill, welding machine, blower machine, boring machine, shotcrete machine, slurry pump, belt conveyor, dragline, rock drill. |
| Kualifikasi BESAR | |
| Penjualan Tahunan | >= Rp50.000.000.000,- |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp25.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | |
| ● PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| ● PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan. |
| ● PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan. |
| Peralatan | Paling sedikit 3 alat Excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, flat bed truck, roller drill, welding machine, blower machine, boring machine, shotcrete machine, slurry pump, belt conveyor, dragline, rock drill. |
| BUJKA | |
| Penjualan Tahunan | >= Rp100.000.000.000,- NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp35.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan. |
| Peralatan | Paling sedikit 5 alat Excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, flat bed truck, roller drill, welding machine, blower machine, boring machine, shotcrete machine, slurry pump, belt conveyor, dragline, rock drill. |
Sistem Manajemen Mutu/SMM
Sertifikat ISO 9001 : 2015 atau memiliki dokumen terkait Program Mutu Pelaksanaan Kontrak untuk Kecil dan Menengah 16 (enam belas) dokumen atau surat Pernyataan Komitmen Akan Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Sertifikasi ISO 9001 : 2015 selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak SBU terbit. Spesialis, Kantor Perwakilan BUJKA tidak dibolehkan Dokumen SMM.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan/SMAP
Sertifikat ISO 17001 : 2010 atau memiliki dokumen terkait Program Anti Penyuapan, Dokumen yang dipersyaratkan ada 16 (enam belas) dokumen atau surat Pernyataan Komitmen Akan Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Dokumen Penyelenggaraan SMAP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun untuk Kualifikasi Besar, 2 (dua) tahun untuk Kualifikasi Menengah & Sepsialis, 3 (tiga) tahun untuk Kualifikasi Kecil sejak SBU terbit.