| Sifat Usaha | Spesial |
|---|---|
| Klasifikasi | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
| Kode Subklasifikasi | KK001 |
| Kode KBLI | 43901 |
| Judul KBLI | PONDASI KONSTRUKSI |
| Ruang Lingkup Kegiatan | Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan berbagai pondasi, tiang pancang, dan pengeboran termasuk pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai dan sejenisnya sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. |
| BUJKN | |
| Penjualan Tahunan | Tidak dipersyaratkan |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp5.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | |
| ● PJBU | 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| ● PJTBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai. |
| ● PJSKBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai. |
| Peralatan | Paling sedikit 2 alat Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, vibrating rammer, vibrating tamper, excavator, concrete pump, wheel loader, pile driving machine, bore pile machine, diesel hammer, vibro hammer, crawler crane, truck crane, dewatering pump, ponton, tug boat, hydraulic static pile driving, air compressor, generator set, water tank truck, slurry pump, dan pontoon hopper barge. |
| BUJKPMA | |
| Penjualan Tahunan | Tidak dipersyaratkan |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp5.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | |
| ● PJBU | 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| ● PJTBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai. |
| ● PJSKBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai. |
| Peralatan | Paling sedikit 2 alat Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, vibrating rammer, vibrating tamper, excavator, concrete pump, wheel loader, pile driving machine, bore pile machine, diesel hammer, vibro hammer, crawler crane, truck crane, dewatering pump, ponton, tug boat, hydraulic static pile driving, air compressor, generator set, water tank truck, slurry pump, dan pontoon hopper barge. |
| KP BUJK | |
| Penjualan Tahunan | Tidak dipersyaratkan |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp10.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | |
| ● PJBU | 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| ● PJTBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai. |
| ● PJSKBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai. |
| Peralatan | Paling sedikit 5 alat Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, vibrating rammer, vibrating tamper, excavator, concrete pump, wheel loader, pile driving machine, bore pile machine, diesel hammer, vibro hammer, crawler crane, truck crane, dewatering pump, ponton, tug boat, hydraulic static pile driving, air compressor, generator set, water tank truck, slurry pump, dan pontoon hopper barge. |
Sistem Manajemen Mutu/SMM
Sertifikat ISO 9001 : 2015 atau memiliki dokumen terkait Program Mutu Pelaksanaan Kontrak untuk Kecil dan Menengah 16 (enam belas) dokumen atau surat Pernyataan Komitmen Akan Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Sertifikasi ISO 9001 : 2015 selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak SBU terbit. Spesialis, Kantor Perwakilan BUJKA tidak dibolehkan Dokumen SMM.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan/SMAP
Sertifikat ISO 17001 : 2010 atau memiliki dokumen terkait Program Anti Penyuapan, Dokumen yang dipersyaratkan ada 16 (enam belas) dokumen atau surat Pernyataan Komitmen Akan Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Dokumen Penyelenggaraan SMAP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun untuk Kualifikasi Besar, 2 (dua) tahun untuk Kualifikasi Menengah & Sepsialis, 3 (tiga) tahun untuk Kualifikasi Kecil sejak SBU terbit.