| Sifat Usaha | Perorangan |
|---|---|
| Klasifikasi | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
| Kode Subklasifikasi | PB004 |
| Kode KBLI | 43304 |
| Judul KBLI | DEKORASI INTERIOR |
| Ruang Lingkup Kegiatan | Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu, dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pekerjaan dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon dengan bahan logam, kayu, dan bahan lainnya. |
| BUJKN | |
| Penjualan Tahunan | Tidak dipersyaratkan |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp5.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | |
| ● PJBU | 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| ● PJTBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur atau klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektural atau subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik iluminasi atau subklasifikasi desain interior. |
| ● PJSKBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi arsitektur atau klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektural atau subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik iluminasi atau subklasifikasi desain interior. |
| Peralatan | Paling sedikit 2 alat Scaffolding, dump truck, work platform lift, scissor lift electric work platform, telescopic/boom lift work platform, generator set, air compressor, water pump, welding set. |
| BUJKPMA | |
| Penjualan Tahunan | Tidak dipersyaratkan |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp5.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | |
| ● PJBU | 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| ● PJTBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur atau klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektural atau subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik iluminasi atau subklasifikasi desain interior. |
| ● PJSKBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi arsitektur atau klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektural atau subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik iluminasi atau subklasifikasi desain interior. |
| Peralatan | Paling sedikit 2 alat Scaffolding, dump truck, work platform lift, scissor lift electric work platform, telescopic/boom lift work platform, generator set, air compressor, water pump, welding set. |
| KP BUJK | |
| Penjualan Tahunan | Tidak dipersyaratkan |
| Kemampuan Keuangan | >= Rp10.000.000.000,- |
| Tenaga Konstruksi | |
| ● PJBU | 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| ● PJTBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur atau klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektural atau subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik iluminasi atau subklasifikasi desain interior. |
| ● PJSKBU | 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur atau klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektural atau subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik iluminasi atau subklasifikasi desain interior. |
| Peralatan | Paling sedikit 5 alat Scaffolding, dump truck, work platform lift, scissor lift electric work platform, telescopic/boom lift work platform, generator set, air compressor, water pump, welding set. |
Sistem Manajemen Mutu/SMM
Sertifikat ISO 9001 : 2015 atau memiliki dokumen terkait Program Mutu Pelaksanaan Kontrak untuk Kecil dan Menengah 16 (enam belas) dokumen atau surat Pernyataan Komitmen Akan Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Sertifikasi ISO 9001 : 2015 selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak SBU terbit. Spesialis, Kantor Perwakilan BUJKA tidak dibolehkan Dokumen SMM.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan/SMAP
Sertifikat ISO 17001 : 2010 atau memiliki dokumen terkait Program Anti Penyuapan, Dokumen yang dipersyaratkan ada 16 (enam belas) dokumen atau surat Pernyataan Komitmen Akan Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Dokumen Penyelenggaraan SMAP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun untuk Kualifikasi Besar, 2 (dua) tahun untuk Kualifikasi Menengah & Sepsialis, 3 (tiga) tahun untuk Kualifikasi Kecil sejak SBU terbit.